- Penyusunan kebijakan teknis dan kerangka kerja kepatuhan intern serta manajemen risiko di Direktorat Jenderal Cipta Karya;
- Pelaksanaan pembinaan teknis kepatuhan intern dan manajemen risiko di Direktorat Jenderal Cipta Karya;
- Pelaksanaan pengendalian kepatuhan intern dan manajemen risiko terkait kecurangan dan proses bisnis dalam pencapaian target program dan kegiatan di Direktorat Jenderal Cipta Karya;
- Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penerapan kepatuhan intern dan manajemen risiko di Direktorat Jenderal Cipta Karya;
- Pelaksanaan urusan tata usaha di lingkungan direktorat.